Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Tangerang Raya pada Rabu.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar PKB diantaranya memastikan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian, juga perlu  membawa beberapa dokumen yang diperlukan agar bisa mengakses layanan ini yang  meliputi KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling ini hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan? ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Berikut lokasi layanan Samsat Keliling berdasarkan informasi dari laman resmi TMC Polda Metro Jaya di X:
  1. Kota Tangerang di parkiran busway Foodmosphere dan Ex. City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  3. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
  4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024