Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan II Tahun 2018 sebesar Rp673, 445 miliar, ditransfer ke masing-masing rekening sekolah.
        
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Nandy Mulya S di Serang, Selasa mengatakan, dana BOS sebesar Rp673 miliar lebih telah di transfer ke masing-masing rekening sekolah setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengusulkan pencairan dana tersebut.
       
"Kami proses dana hibah, BOS ini setelah ada usulan dari Dindikbud. Kami proses itu semuanya dihari dan tanggal yang sama, hari ini," kata Nandy Mulya.
       
Menurutnya, dana BOS yang telah ditransfer ke rekening sekolah tersebut untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK baik negeri maupun swasta.Dengan demikian, dana BOS triwulan II 2018 seluruhnya dapat tersalurkan ke rekening sekolah lebih awal.
        '
'Kurang dari 7 hari kerja setelah diterima dari pemerintah pusat sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
       
Nandy mengatakan, sesuai ketentuan yang dimaksud yaitu pasal 85 ayat 5, Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PKM.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK nomor 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, disebutkan bahwa pemerintah provinsi wajib menyalurkan dana BOS kepada masing-masing satuan pendidikan dalam provinsi yang bersangkutan paling lama tujuh hari setelah diterimanya dana BOS di rekening kas umum daerah atau RKUD.
       
Ia mengatakan, beberapa hari lalu, dana BOS sebesar total Rp 673,445 miliar tersebut telah ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke RKUD. Dana BOS sesuai yang diterima RKUD Banten dari RKUN sebesar Rp 673,445 miliar
       '
'Percepatan pencairan BOS ini sesuai instruksi Gubernur Banten, agar segera dilakukan percepatan penyaluran kepada masing-masing sekolah," katanya.
      
Oleh karena itu, kata nandy, BPKAD Banten langsung memberitahukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Engkos Kosasih Samanhudi untuk segera mengusulkan permohonan pencairan dana BOS tersebut melalui yang disampaikan bernomor 900/608-BPKAD.02/2018.
        
Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Banten, Agus Setiadi mengatakan  bahwa penyaluran dana seperti tahun sebelumnya, pada Twulan I sebesar 20 persen, Triwulan II, 40 persen dan Trwulan III yakni, 20 persen dan triwulan IV 20 persen.
       
Berdasarkan data BPKAD Banten, rincian alokasi dana BOS triwulan II 2018 sebesar Rp673 miliar, untuk Kabupaten Serang Rp86,379 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp72,491 miliar,  Kabupaten Lebak Rp71,816 miliar, Kabupaten Tangerang Rp184,773 miliar, Kota Tangerang Rp109,684 miliar, Kota Cilegon Rp26,831 miliar, Kota Serang Rp42,117 miliar, dan Kota Tangsel Rp79,289 miliar. 

Baca juga: Tangerang Salurkan Honor Guru Dari Dana BOS

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018