Ratusan pengemudi layanan ojek online (ojol) sepeda motor dan mobil yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bergerak (DOBRAK) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan pengemudi ojol tersebut mulai berkumpul di Alun-alun Kota Serang, Kamis sejak jam 10.00 WIB kemudian mereka langsung melakukan konvoi ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Raya Syekh Moh Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Banten.
Ali Akbar pengemudi ojol, di Serang, Kamis, mengatakan tuntutan yang akan disampaikan ke pemerintah daerah yakni terkait penyesuaian tarif karena sebagian besar pengemudi memiliki pendapatan di bawah upah minimum kerja dengan kondisi jam kerja di luar batas jam kerja normal.
"Kami meminta adanya penyesuaian tarif, karena untuk tarif ojol sekarang tidak sesuai dan terbilang murah, ditambah cari orderan susah. Saya dari jam 07.00 pagi sampe 23.00 WIB malem aja paling cuma dapat Rp50 ribu," katanya.
Baca juga: Kemenkominfo upayakan solusi persoalan ojek online
Baca juga: Kemenkominfo upayakan solusi persoalan ojek online
Menurut dia, tarif yang diterima para pengemudi daring masih rendah, bahkan tidak cukup untuk operasional membeli BBM.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemerintah dapat memberikan hak perlindungan jaminan sosial, serta jaminan pendapatan layak dalam jangka panjang.
"Aplikator mengeruk keuntungan dari kondisi kerja yang buruk ini. Pemda pun membiarkan kondisi kami yang sulit order, tidak mendapatkan jaminan sosial dan tidak memiliki jaminan kepastian pendapatan, maka kami meminta agar pemerintah memberikan hak perlindungan jaminan sosial, serta jaminan pendapatan layak," katanya.
Bahkan potongan yang diberlakukan oleh pihak aplikator pada setiap orderan pun cukup besar mencapai 20 hingga 30 persen dan ini tidak disamakan antara setiap aplikator.
Maka masa aksi menuntut Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Banten untuk segera membuat aturan berbagai hal terkait transportasi daring mulai dari tarif, ketentuan operasional, hingga perlindungan bagi pengemudi daring.
Baca juga: Waduh, ojol mulai dimanfaatkan untuk antarkan sabu
Baca juga: Waduh, ojol mulai dimanfaatkan untuk antarkan sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024