Tangerang (Antara News Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, segera mencairkan dana desa tahun 2018 sebesar Rp537 miliar yang dialokasikan untuk sebanyak 426 desa tersebar pada 29 kecamatan.

"Ada peningkatan jumlah dari tahun 2017, yakni sebesar Rp322 miliar," kata Kepala Seksi Fasilitas Pengelolaan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Pemkab Tangerang, Nurul Huda di Tangerang, Rabu.

Nurul mengatakan pencairan dana itu sesuai jadwal menjelang bulan puasa 2018 karena dapat digunakan untuk pembangunan insfrastruktur desa.

Namun percairan dilakukan secara bertahap, untuk pertama sebesar 20 persen dan kedua serta ketiga masing-masing 40 persen.

Dia mengatakan terdapat perubahan skema pencairan yang tahun 2017 hanya dua tahap, tapi pencairan saat ini tiga tahap berdasarkan peraturan dari Kementerian Keuangan.

Dia menambahkan agar kepala desa atau perangkat desa lainnya dapat memanfaatkan dana itu untuk kepentingan publik dan pembangunan insfrastruktur.

Bahkan dana tersebut tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi kepala desa karena berasal dari APBN dan ditransfer ke rekening Pemkab Tangerang kemudian disalurkan.

Hal itu karena harus ada laporan pertanggungjawaban kepala desa sehingga tidak dapat begitu saja dicairkan, termasuk membuat rencana pengunaan anggaran sebelumnya.

"Setiap desa mendapatkan dana tersebut sebesar Rp1,2 miliar dan pada tahun 2017 hanya mencapai Rp800 juta," katanya.

Menurut dia, dana tahap awal untuk pembangunan fisik, setelah itu dialokasikan pada tunjangan perangkat desa dan belanja langsung.

Pengunaan dana desa harus terbuka dan diketahui publik, maka perlu dibuatkan pengumuman atau spanduk agar dapat dibaca warga.

Sebelumnya, dana desa tahun 2018 terlambat dicairkan seharusnya awal April karena sejumlah kepala desa belum membuat laporan pertanggungjawaban pengunaan. 

Baca juga: Bupati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Lebih Maksimal

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018