Pandeglang (Antara News Banten) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten Irna Narulita menekankan agar pengelolaan dana desa di daerah ini baik dan lebih maksimal.
   
"Saya harapakan agar pengelolaan dan pemanfaatan dana desa 2018 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya di Pandeglang, Selasa.
     
Selain itu, kata dia, pengelolaan dana bantuan dari pemerintah pusat itu juga harus transparan dan efisien serta tepat sasaran sehingga keinginan pemerintah dengan digulirkannya dana desa bisa terwujud.
     
Pemerintah menggulirkan bantuan ini untuk mendukung  program Membangun Indonesia Dari Pinggiran. Ada empat sasaran dalam penyaluran dana desa itu, yakni pembangunan infrastruktur, pembentukan BUMDes, program unggulan desa (prudes) serta pembangunan sarana olahraga.
     
Bupati juga menyambut baik adanya aplikasi e-Proposal yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang untuk mempercepat pencairan dana desa itu.
   
"Selain mempercepat pencairan dana desa, aplikasi ini juga bisa mendorong efisiensi, karena biaya seperti untuk pembelian kertas, ATK serta transportasi bisa diminimalisasi," ujarnya.
   
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat menyatakan pembuatan e-Proposal dengan pertimbangan proses pencairan dana desa pada tahun sebelumnya relatif lambat. Dengan pengajuan secara online diharapkan bisa memutus rantai panjangnya pengajuan bantuan itu.
   
"Dari perhitungan yang kita lakukan, jika sebelumnya perlu waktu sembilan hari dalam proses pencairan dana desa, maka setelah adanya fasilitas aplikasi ini bisa hanya dua hari saja," ujarnya.
   
Ia menjelaskan, tahun sebelumnya pengajuan dana  desa perlu waktu cukup panjang dan banyak tahapan yang harus dilalui dalam pengajuan proposalnya.
   
"Sebelumnya pengajuannya makan waktu, mulai dari pengajuan proposal oleh desa melalui kecamatan, kemudian diverifikasi oleh pihak kecamatan, setelah dinyatakan lengkap baru disampaikan ke DPMPD," ujarnya.
   
Taufik juga menyatakan nilai dana yang diterima desa pada 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, namun tidak terlalu banyak sekitar Rp50 juta.
   
"Tahun ini ada rasionalisasi, jadi memang turun kisaran Rp50 juta per desa. Setiap desa rata-rata mendapatan dana desa sekitar Rp1,1 miliar," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Upayakan Percepat Pencairan Dana Desa

 

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018