Pandeglang (Antara News Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengupayakan untuk mempercepat proses pencairan dana desa dengan menerapkan pengajuan secara "online".
   
"Kita sudah membuat aplikasi e-Proposal untuk mendukung proses pengajuan pencairan dana desa," kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat di Pandeglang usai pelatihan dan bimbingan teknis e-Proposal dan e-Akuntansi BUMDes di Pandeglang, Senin.
   
Pembuatan e-Proposal dengan pertimbangan proses pencairan dana desa pada tahun sebelumnya relatif lambat. Dengan pengajuan secara online diharapkan bisa memutus rantai panjangnya pengajuan bantuan itu.
   
"Dari perhitungan yang kita lakukan, jika sebelumnya perlu waktu sembilan hari dalam proses pencairan dana desa, maka setelah adanya fasilitas aplikasi ini bisa hanya dua hari saja," ujarnya.
   
Ia menjelaskan, tahun sebelumnya pengajuan dana  desa perlu waktu cukup panjang dan banyak tahapan yang harus dilalui dalam pengajuan proposalnya.
   
"Sebelumnya pengajuannya makan waktu, mulai dari pengajuan proposal oleh desa melalui kecamatan, kemudian diverifikasi oleh pihak kecamatan, setelah dinyatakan lengkap baru disampaikan ke DPMPD," ujarnya.
   
Dalam "perjalanan" proposal itu, kata dia, kadang ketika disampaikan ke kecamatan tidak langsung diproses karena kesibukan aparatur dikecamatan, makanya waktunya lama bahkan sering berminggu-minggu.
   
Sedangkan dengan adanya aplikasi ini, kata dia, pihak desa bisa langsung mengajukan pengajuan dan langsung diverifikasi oleh kecamatan dan BPMD.
   
"Kami tinggal centag saja. Kalaupun misalnya dalam proposal yang diajukan secara online itu ada keselahan tinggal diberi catatan dan langsung diperbaiki oleh pihak desa, jadi tidak perlu lagi bolak-balik ke kecamatan dan BPMD," ujarnya.
     
Taufik juga menyatakan nilai dana yang diterima desa pada 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, namun tidak terlalu banyak sekitar Rp50 juta.
   
"Tahun ini ada rasionalisasi, jadi memang turun kisaran Rp50 juta per desa. Setiap desa rata-rata mendapatan dana desa sekitar Rp1,1 miliar," ujarnya.

Baca juga: PKB Banten Optimistis Dana Desa Tumbuhkan Ekonomi

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018