Lebak (Antara News Banten) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten optimistis dana desa dapat menumbuhkan ekonomi sehingga akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Kita yakin dana desa bisa mengeliminasi kemiskinan dan pengangguran," kata Sekertaris PKB Banten Muhammad Husen saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Selama dua tahun terakhir dana desa dikucurkan oleh pemerintah untuk merealisasikan pembangunan desa sangat dirasakan seluruh komponan masyarakat.

Baca juga: Bupati Pandeglang Minta Awasi Dana Desa

Saat ini, infrastuktur desa di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang notabane sebagai daerah tertinggal di Indonesia.

Namun, kini kondisi infrastuktur pembangunan desa mulai berangsur membaik, diantaranya jalan antarlingkungan, jembatan, penerangan listrik, penyedian air bersih, sarana MCK dan sanitasi.

Selain itu juga pembangunan infrastuktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kesehatan dan embung atau tempat penampungan air hujan untuk kebutuhan pasokan ke persawahan.

Bahkan, salah satu kepala desa di Lebak kebingungan untuk mencari lokasi karena semua lokasi di desa sudah direalisasikan pembangunan melalui dana desa tersebut.

Kemungkinan dana desa itu bisa membebaskan ketertinggalanya sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Kami mengapresiasi membaiknya infrastuktur desa yang dibiayai oleh dana desa itu," katanya.

Menurut dia, program dana desa merupakan Nawacita Presiden Joko Widodo yang membangun dari pinggiran.

Selama ini, masyarakat sangat merasakan pembangunan desa dan dapat menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat juga penyerapan lapangan pekerjaan.

Saat ini, desa yang awalnya tertinggal di Lebak, namun kegiatan ekonomi mereka dilakukan selama 24 jam setelahnya adanya pembangunan infrastuktur itu.

Pembangunan dari pinggiran itu dipastikan dua sampai tiga tahun mendatang seluruh desa di Provinsi Banten terwujud kehidupan yang sejahtera.

Apalagi, pembangunan desa hingga kini berjalan baik tanpa ditemukan penyelewangan anggaran.

Sebab, pembangunan yang dibiayai dana desa terlebih dahulu melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang melibatkan Badan Pengawas Desa (BPD) setempat.

Saat ini, aparat desa cukup baik melaksanakan roda pemerintahan desa dengan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB karena mereka memiliki honor.

Penggunaan dana desa sekitar 30 persen untuk stuktural atau honor aparatur desa dan 70 persen dialokasikan pembangunan infrastuktur.

"Kami minta aparat desa dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa melakukan penyelewangan anggaran dana desa," kata anggota DPRD Lebak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Lebak Rusito mengatakan selama ini program dana desa berjalan lancar dan tidak ditemukan penyelewangan.

Bahkan, program dana desa dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 13.800 orang sehingga memberikan kesejahteraan masyarakat.

Penyerapan padat karya itu sesuai dengan petunjuk operasional pemenuhan fisik (POPF) dana desa.

Diperkirakan tenaga kerja mencapai 40 orang per desa dengan upah sebesar Rp80 ribu per hari.

"Kami yakin peningkatan padat karya itu dapat memutus mata rantai kemiskinan dan pengangguran," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018