Lebak (Antara News Banten) - Calon haji Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diminta melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap kedua batas pelunasan hingga 25 Mei 2018.
     
"Kami menerima laporan jumlah calon haji yang melunasi BPIH tercatat 559 orang atau 84 persen dari kuota 666 orang itu," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak, H Edi Purhedi di Lebak, Kamis.
     
Selama ini, calon haji yang belum melunasi BPIH pada tahap pertama sebanyak 107 orang.
     
Apabila,mereka tidak melunasi BPIH hingga batas akhir maka bisa dibatalkan pemberangkatan ke tanah suci,Mekkah dan diganti calon haji cadangan.
     
"Kita berharap semua calon haji itu bisa melunasi BPIH sebesar Rp34 juta dengan tepat waktu," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, saat ini calon haji Kabupaten Lebak siap diberangkatkan karena kondisinya sehat.
     
Sejauh ini juga calon haji belum ada yang mengundurkan diri dari 666 orang itu.
     
Selain itu mereka sudah siap persyaratan administrasi, seperti paspor, visa dan persyaratan lainnya.
     
Pemberangkatan haji dimulai 17 Juli 2018 dan diharapkan calon haji Lebak bisa menunaikan rukun Islama kelima dan menjadi haji mabrur.
     
"Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan agar para calon haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman juga pulang kembali ke Tanah Air selamat," katanya.***4***

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018