Ketua sementara DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menanggapi bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Ade Sumardi yang mengikuti pelantikan anggota legislatif di Gedung DPRD Banten, Serang, Senin.
 
Ade Sumardi terpilih sebagai anggota legislatif terpilih DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029, kemudian maju di Pilkada Banten yang berpasangan dengan Airin Rachmi Diany.
 
Menurut Fahmi, mekanisme mengenai pencalonan Ade Sumardi sebagai bakal calon wakil gubernur merupakan wilayah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, melalui undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
 
 
Sehingga menurutnya pengunduran diri dapat disahkan usai Ade Sumardi ditetapkan sebagai calon wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada 2024.
 
"Tentunya mekanisme tadi ada di wilayah KPU, bahwa pengunduran diri akan ditetapkan pada sebagai penetapan calon gubernur dan wakil gubernur atau bupati dan wakil bupati," ujar Fahmi.
 
Selain Ade Sumardi, politisi Partai Golkar Fitron Nur Ikhsan yang merupakan bakal calon Bupati Pandeglang, juga ikut dilantik.

Baca juga: Ade Sumardi cabut berkas pengunduran diri sebagai caleg DPRD terpilih
 
Sementara itu, anggota DPRD Banten terpilih dari Gerindra dan ketua DPRD Banten periode 2019-2024 Andra Soni tidak ikut dalam pelantikan, serta sudah menyatakan pengunduran dirinya saat pendaftaran sebagai peserta Pilkada 2024.
 
Sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin.
 
Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.
 
 Ketua sementara DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Wakil Ketua sementara DPRD Banten Yudi Wibowo.

Baca juga: Seratus anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 dilantik

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024