Lebak (Antara News Banten) - Penerapan pemberian fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau "tax holiday" resmi diberlakukan oleh pemerintah sehingga dapat mendongkrak investasi di Kabupaten Lebak.

"Kami yakin banyak pengusaha dari luar daerah menanamkan investasinya di Lebak sehubungan penerapan "tax holiday itu," kata Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Jajuli di Lebak, Jumat.
     
Pemerintah daerah tentu mendukung penerapan pemberian fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) diberlakukan karena akan berdampak luas,terutama investasi.
     
Pembebasan PPh itu dipastikan para pengusaha akan mengembangkan usahanya di daerah.
     
Untuk menyambut pengusaha luar daerah, pemerintah daerah memberikan kemudahan-kemudahan proses perizinan.
     
Bahkan, proses perizinan bisa dilayani dengan penggunaan peralatan teknologi internet secara "online" selama 24 jam.
     
Saat ini, pihaknya juga banyak menerima perizinan yang berinvestasi di Kabupaten Lebak melalui jaringan online itu.
     
Selama ini, Kabupaten Lebak menjadikan daerah berkembang dengan adanya kota publik Maja yang menampung jutaan warga DKI Jakarta.
     
Disamping itu juga beberapa proyek nasional, seperti Waduk Karian, jalan Tol Serang-Panimbang, Bandara Panimbang, jalur ganda reel kereta listrik atua Commuterline Rangkasbitung-Tanahabang.
     
"Kami optimistis Lebak akan menjadikan daerah pusat perdagangan, jasa, dan transportasi," katanya.
     
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi nilai investasi sejak 2004 hingga 2017 menembus Rp44.382 triliun dan menyumbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga menyerap lapangan pekerjaan.
     
Nilai investasi Rp44.382 triliun berdasarkan hasil Laporan Kegiatan Pelaksanaan Penanaman Modal (LPPM) dari perusahaan bersangkutan.
     
Investasi tersebut berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) izin prinsif Rp15.568 triliun.
     
Penanaman Modal Asing (PMA) izin prinsif Rp21.025 triulun dan non fasilitas Rp8.208 triliun.
     
"Kami mendorong Lebak dijadikan daerah kondusif untuk berinvestasi," kata Jazuli menjelaskan.
     
Ia mengatakan, selama ini Kabupaten Lebak masih merupakan daerah tertinggal sehingga perlu dana PMDN, PMA dan Non-Fasilitas guna mendorong percepatan pembangunan.
     
Potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) yang kaya raya dan melimpah di bumi "Tanah Multatuli" dapat mendatangkan investor.
     
Mereka para investor bergerak di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.
     
Namun, investor yang menanamkan modal tahun 2017 diantaranya PT Sumanap Selaras bergerak bidang usaha pertambangan emas dan perak dan PT Wijaya Karya Serang Panimbang bergerak usaha transportase, gudang dan telekomunikasi.
     
PT Laris Rangkas Sejahtera bergerak bidang usaha industri makanan, PT Line One Indonesia  bergerak bidang industri barang dan logam, aluminium, PT Cipta Naga bergerak Perdagangan besar dan PD M Thohier bergerak usaha industri makanan.
     
Kehadiran investor itu dapat memberikan berbagai efek seperti pengurangan pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja.
     "
Kami menargetkan nilai investasi di Lebak terus berkembang sehubungan peenrapan tax holiday itu," ujarnya.
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018