Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling bagi masyarakat di lima wilayah Tangerang Raya, Banten, Rabu. 

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.     

Kemudian, juga perlu memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.     

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. 

Baca juga: Ini 14 lokasi Samsat Keliling di jadetabek

Berikut lokasi layanan Samsat keliling di 14 wilayah yang dimaksud berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya: 

1.  Kota Tangerang di Pangkalan busway Foodmoshere dan Ex. City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;   
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;      
3. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;     
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square pukul 08.00-14.00 WIB;     

Baca juga: Ada calo, Gubernur Banten sebut pendapatan daerah di Samsat tidak berubah

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024