Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, melakukan uji emisi terhadap 106 lebih kendaraan roda empat dan dua milik operasional ASN serta umum sebagai upaya menekan polusi udara di daerah itu.

Kegiatan uji emisi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat tersebut dimulai pukul 8.30 sampai 11.00 WIB di Kawasan Puspemkab Tangerang dengan mendapat sasaran 45 kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua yang diperiksa.

"Hari ini kita gelar di dua titik yakni di Puspemkab Tangerang dan Kawasan Pergudangan Bizling, Cikupa, Kabupaten Tangerang," kata Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang Ari Marogo, di Tangerang, Jumat.

Baca juga: Peringati HUT RI 2024, Pemkab Tangerang gelar uji emisi gratis

Untuk melakukan uji emisi kendaraan tersebut, pihaknya menggunakan empat alat uji emisi, dengan masing-masing satu untuk sepeda motor, dua untuk mesin BBM bensin, dan satu unit untuk BBM solar/diesel.

"Kalau untuk kegiatannya kami  lakukan hanya satu hari ini sebagai bagian memperingati HUT RI. Dengan kurun waktu dari pukul 8.30 WIB hingga 15.00 WIB," paparnya.

Ia menyampaikan bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan sertifikat lulus. Sertifikat itu dapat dicek dan diambil pada situs daring yang disediakan pihaknya.

"Untuk tempat emisi, kami sesuaikan dengan penggunaan kendaraan masing-masing. Baik itu kendaraan pengguna BBM bensin maupun solar kita pisahkan," ujar Ari Marogo.

Ia mengharapkan kegiatan uji emisi ini dapat mengantisipasi dan pengendalian pencemaran udara melalui emisi bergerak, kendaraan bermotor yang disinyalir potensi paling besar dalam polusi udara.

Baca juga: Pemkab Tangerang siapkan uji coba makan siang bergizi

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024