Politikus PDIP Ade Sumardi mencabut berkas pengunduran diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten terpilih di Pemilu 2024 yang sebelumnya dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. 
 
Anggota KPU Banten M. Ali Zaenal Abidin, di Serang, Minggu, membenarkan batalnya Ade Sumardi mengundurkan diri sebagai caleg DPRD Banten terpilih usai dilakukan klarifikasi atas surat pemberitahuan pengunduran diri yang diajukan DPD PDIP Provinsi Banten. 
 
"Pada saat klarifikasi hari Sabtu (10/8) DPD PDIP meminta KPU untuk tidak menindaklanjuti surat pemberitahuan pengunduran diri itu," katanya. 

Baca juga: PDIP usung Airin-Ade Sumardi pada Pilkada Banten 2024
 
Ali mengatakan usai klarifikasi dan menyatakan bahwa Ade Sumardi mencabut surat pemberitahuan pengunduran diri, pihak PDIP juga telah melayangkan surat resmi terkait penarikan surat pemberitahuan pengunduran diri Ade Sumardi. 
 
"DPD PDIP Banten telah melayangkan surat ke KPU Banten perihal pemberitahuan pembatalan surat," katanya. 
 
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab batalnya pengunduran diri Ade Sumardi yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri lantaran akan maju di Pilkada 2024. 

Baca juga: 10 partai politik deklarasi dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
 
"Untuk alasannya kami juga tidak tahu pasti," katanya. 
 
Sementara itu, salah satu caleg DPRD Banten  yang terpilih lainnya yaitu Andra Soni tetap mengajukan pengunduran diri sebagai caleg terpilih. 
 
Sebelumnya ada dua caleg terpilih yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilgub Banten yakni Andra Soni dari Partai Gerindra dan Ade Sumardi dari Partai PDIP.

Baca juga: Megawati umumkan bakal calon kepala daerah 14 Agustus

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024