Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kembali menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis.

Penghargaan ke-88 yang diterima Helldy tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah terhadap capaian UHC di Kota Cilegon yang menembus angka 100,32 persen dari jumlah penduduk 470.378 jiwa.
 
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima melalui pencapaian UHC yang mencapai lebih dari 100 persen.

 "Kami bersyukur bahwa UHC di Kota Cilegon sudah menembus 100,32 persen. Kami akan terus memastikan bahwa seluruh penduduk Kota Cilegon terjamin akses kesehatannya,” kata Helldy.

Baca juga: Percontohan makan bergizi gratis, Pemkot Cilegon libatkan 23 sekolah

Dijelaskan Helldy, UHC adalah tingkat ketercakupan jaminan sosial kesehatan di masyarakat.

“Dengan UHC tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir soal biaya jika sakit dan harus dirawat di rumah sakit, termasuk diantaranya untuk tindakan operasi caesar, cuci darah dan lainnya," kata Helldy dalam keterangan resminya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari yang mengatakan bahwa saat ini masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk berobat ke rumah sakit, karena pelayanan kesehatan sudah bisa dilakukan meski hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Masyarakat tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap di proses,” katanya.  

Baca juga: Pemkot Cilegon lakukan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kedaleman 4

Sementara itu, Menko PMK RI, Muhadjir Effendi mengatakan, UHC merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan WHO bagi negara-negara di dunia dengan target tercapai tahun 2030.

Penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud tanggungjawab Negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.

“Jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, sehingga yang terdaftar dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat terhindar dari kemiskinan dan yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem,” katanya. 

Dalam hal ini, tambah Muhadjir, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah secara konsisten mendukung program JKN sejak peluncuran JKN/KIS tahun 2014 lalu. Dimana, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah menetapkan target UHC kepesertaan program JKN/KIS sebesar  98 persen dari jumlah penduduk tahun 2024.

“Merujuk pada data 1 Agustus 2024, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi dan 460 kabupaten/kota telah mencapai UHC,” tambahnya.     

Baca juga: Razia trayek, Dishub Cilegon minta sopir angkot lengkapi surat kendaraan

Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin memaparkan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu tanpa ada hambatan biaya.

“Di Indonesia UHC diwujudkan dalam program jaminan nasional dalam JKN/KIS. Berdasarkan data BPJS, jumlah peserta JKN/KIS sebanyak 275 juta lebih atau lebih dari 98 persen dari total penduduk. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran sinergi yang solid antara BPJS, kementerian dan seluruh Pemda,” paparnya.

Ditegaskan Ma’ruf Amin, Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN/KIS, termasuk pekerja informal. “Saya harap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemda untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh,” tegasnya. 

Baca juga: Dindikbud gelar napak tilas jaga sejarah peristiwa geger Cilegon 1888

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024