Jakarta (ANTARA News) - Investor PT Berkat Bumi Citra (BBC) berharap dana investasi yang mereka tanamkan berupa medium term notes (MTN) dapat segera kembali melalui proses pemberesan harta pailit yang dilaksanakan kurator.

"Saat ini kami masih menunggu pemberesan kurator dan baru dapat jadwal tanggal 8 Maret akan dilaksanakan rapat kreditur," kata Kuasa Hukum Sebagian Kreditur, Riza Irwansyah di Jakarta, Selasa.

Riza yang mewakili kreditur konkuren menyebutkan bahwa total kerugian yang diderita kliennya adalah senilai Rp2,5 miliar.

BBC dipailitkan investor setelah gagal mengembalikan produk investasi MTN yang dijual melalui Millenium Danatama Group, padahal investor yang membeli MTN tersebut jumlahnya mencapai 963 pembeli dengan total nilai mencapai Rp1,08 triliun.

Kepada para investor, perusahaan menjanjikan dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan industrial estate  di Tangerang, namun, janji tersebut tidak pernah dipenuhi oleh BBC yang kini sudah berstatus pailit.

Sebelum berstatus pailit, BBC sempat mengajukan proposal perdamaian dengan menjanjikan akan memulai pembayaran tahap pertama pada 28 Maret 2017. Namun, BCC gagal memenuhi janjinya sehingga dimohonkan pailit.

Sementara itu Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing  menjelaskan lantaran banyaknya perkara investasi bodong yang ditangani oleh Satgas, pihaknya akan mengumumkan kepada publik nama-nama perusahaan yang tidak memiliki iizin.

Saat ini Satgas Waspada Investasi sudah beranggotakan 13 Kementerian. Dalam hal ini, Satgas menerima pengaduan dari masyarakat terkait investasi bodong untuk kemudian dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

 Menurut Tongam, kemajuan ekonomi Indonesia yang kemudian diikuti peningkatan pendapatan serta bertambahnya jumlah masyarakat kelas menengah, membuka peluang bagi maraknya aksi penipuan berkedok investasi.

Penipuan ini bisa muncul dalam berbagai bentuk seperti penjualan surat utang (MTN), koperasi simpan pinjam, penanaman modal usaha, investasi emas, program perjalanan, perjalanan dan sebagainya.

Atas situasi ini pula, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas Investasi)

Merujuk data dari Satgas Investasi, total kerugian akibat investasi bodong dalam kurun waktu 10 tahun dari 2007-2017, telah mencapai Rp105,81 triliun.

 Angka tersebut tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat praktik investasi bodong ini terus berulang tiap tahunnya dan menelan kerugian serta korban dengan jumlah yang besar. Modus yang sering digunakan pun sama, yakni dengan iming-iming keuntungan yang besar.

Kasus investasi bodong Pandawa Group, misalnya. Pandawa Group sempat menjadi highlight pemberitaan media pada tahun 2017 lalu. Modus investasi bodong di Pandawa Group adalah dengan menawarkan imbal hasil 10 persen per bulan. Kerugian yang dicapai  mencapai Rp3,8 triliun dengan total korban sebanyak 549 orang.

Tak hanya pandawa Group. PT Cakrabuana Sukses Indonesia juga sukses menjalankan aksi berkedok investasi bodong, kerugian masyarakat mencapai Rp1,6 triliun dengan korban 7.000 orang.

 Lalu perusahaan jasa umroh dan haji, First Travel. Total kerugian adalah Rp 800 miliar dengan jumlah korban 58,6 ribu orang. Travel ini menawarkan paket umrah sebesar RP 8,8 juta untuk paket milad dan Rp 14,4 juta untuk paket promo. Saat ini, perkaranya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Terkait investasi-invetasi bodong ini, Satgas menerima pengaduan dari masyarakat. Dan dalam penanganannya, Satgas akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam penangannya," ujarnya. 

Pewarta: Ganet Dirgantara

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018