Serang (Antaranews Banten) - Puluhan pegawai honorer kategori I Pemprov Banten yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menemui anggota Komisi II DPR Yandri Susanto, di Serang, Rabu.

Kedatangan pegawai honorer yang sudah belasan tahun bekerja tersebut dalam rangka mempertanyakan komitmen komisi II  untuk  menyelesaikan permasalahn Honorer K1 provinsi Banten ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

"Kita seluruh perwakilan OPD dilingkungan pemerintah Provinsi Banten mendorong penyelesaian Honorern K1 melalui kebijakan peraaturan PP 48 th. 2005 jo. PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Karena peraturan pengangkatan melalui jalur Honorer tanpa tes belum di cabut dan masih berlaku sampai saat ini," kata Ketua Forum Pegawai Honorer Pemprov Banten, Muhamad Ridwan usai menemui anggota DPR tersebut.

Ridwan mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib status kepegawaian sekitar 359 sisa honorer yang belum diangkat, salah satunya melaui anggot Komisi II DPRRI dapil Banten  Yandri Susanto yang juga berkomitmen untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Persoalan tenaga honorer di Provinsi Banten minta diselesaikan melaui kebijakan aturan yang masih berlaku," katanya.

Ia mengatakan, para pegawai honorer K1 Provinsi Banten yang masih semangat berjuang untuk mendapatkan haknya, mepunyai harapan besar dan peluang diantaranya melalui komitmen Gubernur Banten yang konsen dan berjanji untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut.

"Apabila peluang yang di buka untuk segera di angkat melaui kementrian terkait, maka pemerintah daerah tidak akan menunda ¿ nunda lagi pengangkatanya. Itu komitmen pak gubernur Banten," kata Ridwan.

Ia mengatakan, sebagai bukti bahwa pemerintah Provinsi Banten masih berpihak kepada para pegawai honorer diantaranya, seluruh honorer K1 telah di berikan kenaikan gaji demi meningkatakan status yang selama ini honorer dapatkan.

"Alhamdulillah pak gubernur masih peduli dan memperhatikan kami para honorer," kata Ridwan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi para honorer tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Ia juga berharap segera ada kepastian dari Kementerian PAN terkait pengangkatan para honorer tersebut menjadi ASN. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018