Tangerang (Antaranews Banten) - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri dan dua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai 2 Kecamatan Periuk, disebabkan karena faktor ekonomi.

"Pembunuhan yang dilakukan Muchtar Efendi (60 tahun) kepada istrinya Ema (40 tahun) dan kedua anaknya yakni Nova (23 tahun) dan Tiara (12 Tahun) karena diliputi rasa emosi yang memuncak," katanya di Tangerang, Selasa.

Pelaku merasa kesal karena istrinya melakukan transaksi jual beli mobil tanpa diketahui olehnya. Keributan selama tiga hari tersebut kemudian memuncak saat hari Senin (12/2) hingga terjadinya pembunuhan.     

Dalam melakukan pembunuhan tersebut, pelaku menggunakan sebilah pisau. Karena dari hasil otopsi ditemukan luka tusuk pada korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menyembunyikan pisau tersebut di dalam lemari kamar belakang. "Jadi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyembunyikan pisau tersebut di dalam lemari," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Karena kondisi luka tusuk yang dialami, pelaku hingga kini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Perlu diketahui, pada hari Senin (12/2) telah ditemukan kasus pembunuhan terhadap satu keluarga dengan kondisi yang mengenaskan.

Ema (40 tahun) ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di kepala dan wajahnya. Saat ditemukan, Ema ternyata sedang memeluk dua anaknya yakni Nova (23 tahun) dan Tiara (12 Tahun) yang juga diketahui tewas.

Sementara itu, Muchtar Efendi ditemukan di kamar berbeda dengan kondisi luka tusuk di leher dan perut. Namun, kepolisian langsung membawanya ke Rumah Sakit.

Pewarta: Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018