Cilegon (Antaranews Banten) - Dokumen belum selesai membuat beras impor asal Vietnam yang jumlahnya 6.000 ton belum dapat dibongkar, padahal kapal sudah tiba diperairan Merak Kota Cilegon sejak Minggu (11/2).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea  dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak (KPPBC), Dwi Restu Nugroho menjelaskan di Merak, Cilegon, Banten,  kapal pengangkut ribuan ton beras impor asal Vietnam tersebut belum diperkenankan bongkar barang karena pihak Bulog belum menyelesaikan dokumen.

Pihak Bulog diminta menyelesaikan  dokumen seperti surat pemberitahuan impor barang dan surat persetujuan pengeluaran barang.

"Kapalnya memang sudah sampai, hanya ada satu  dari Vietnam sejak Minggu kemarin. Muatan nya sekitar 6.000 ton beras, ini belum bisa kami izinkan lakukan pembongkaran selama dokumen pemberitahuan impor, dan persetujuan pengeluaran barang belum kami terima," kata Dwi.

Beras impor ini didatangkan ke Indonesia melalui Jalur laut menggunakan agen pengangkut PT.  Buana Indah Gemaca, kapal bertolak dari  pelabuhan Ho Chi Minh City Vietnam, diangkut menggunakan jenis angkutan Inward manifest laut dengan nama lambung kapal MV. Vinh Hung.

Beras impor didatangkan secara bertahap oleh kementerian perdagangan. Dan saat ini baru sekitar satu kapal yang masuk melalui pelabuhan swasta Indah Kiat Merak, dengan jumlah kemasan 120.000 karung. ***3***

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018