Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lima lokasi yang ada di Tangerang Raya pada Rabu.

Perhatikan sejumlah syarat sebelum membayar pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
  1. Kota Tangerang di halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD Cisauk dan Halaman GTown Square pukul 08.00-14.00 WIB;

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024