Gianyar (Antaranews) - Asosiasi Industri Rumput Laut (Astruli) mengemukakan, data mengenai komoditas rumput laut yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan instansi lain seperti  Biro Pusat Statistik (BPS) masih perlu disamakan agar pelaku usaha memperoleh data akurat untuk mengambil kebijakan.

"Sebagai contoh,  KKP mengklaim produksi rumput laut tahun 2013 mencapai 931.000 ton. Padahal, data yang ada di pihak industri hanya berjumlah 261.000 ton yang terdiri dari ekspor sebanyak 176.000 ton dan penyerapan pabrik pengolahan dalam negeri sebesar 85.000 ton," kata Soerianto Kusnowirjono, Ketua Umum Astruli, dalam wawancara via telepon, dari Ubud, Gianyar, Bali, Minggu.

Menurut dia, dari data yang dikeluarkan tersebut, ada selisih sekitar 670.000 ton.

Ternyata perbedaan data yang dikeluarkan terus berlanjut hingga tahun 2017. Berdasarkan data KKP, produksi rumput laut kering hingga Oktober 2017 mencapai 818.000 ton, sementara data BPS menunjukkan ekspor rumput laut Januari-Oktober 2017 berjumlah 180.000 ton.   
   Penyerapan industri sepanjang periode tersebut hanya 129.000 ton, berarti ada selisih 509.000 ton, ujar Soerianto.

"Kalau dihitung dari tahun 2013 hingga Oktober 2017 selisih antara data KKP dan pelaku industri mencapai 3,41 juta ton. Lalu, kemana hasil produksi tersebut dan kami tak pernah menemukan barangnya?" kata Soerianto bertanya.

Akibat ketakakuratan  dan kesimpangsiuran data produksi rumput laut telah menimbulkan kebingungan dan keresahan pelaku usaha. "Saat ini yang terjadi, produksi diklaim berlebihan, tetapi harga rumput laut kering malah naik dari Rp9.000 per kilogram menjadi Rp25.000 per kilogram. Ini kan sangat aneh," tambah dia.

Menurut Ketum Astruli, data yang dirilis KKP dan dipublikasikan ke seluruh Indonesia akan menjadi rujukan bagi Presiden dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman untuk membuat peta jalan industri rumput laut yang saat ini tengah disusun.

Perbedaan data ini telah menimbulkan berbagai dampak bagi pelaku usaha. Pertama, lantaran menganggap produksi melimpah, KKP mengeluarkan kebijakan untuk membuka keran Penanaman Modal Asing (PMA) masuk ke pabrik pengolahan rumput laut di berbagai lokasi. "Alhasil, kini ada sejumlah pabrik pengolahan rumput laut yang bersaing untuk mendapatkan bahan baku," katanya.

Kedua, KKP membangun sejumlah pabrik pengolahan rumput laut di berbagai daerah sentra produksi rumput laut dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam beberapa tahun terakhir. Namun, faktanya banyak pabrik pengolahan tersebut tak bisa produksi karena kesulitan bahan baku. 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018