Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Polres Cilegon Polda Banten di lapangan apel Satya Haprabu, Cilegon, Rabu.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka kesiapan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari perihal kelayakan dan perlengkapan seluruh Sarpras (sarana dan prasarana) dinas baik randis yang meliputi R2 dan R4, 

"Lewat apel kendaraan dinas ini, saya melakukan pemeriksaan mulai dari penggunaan dan syarat administrasi serta pengecekan fisik kendaraan bermotor untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas yang ada," katanya.

Baca juga: Polda Banten hentikan peredaran 30 kg sabu, tangkap dua tersangka

Lebih lanjut dia menjelaskan, kendaraan dinas adalah alat utama untuk menunjang kegiatan dinas di lapangan agar cepat apabila masyarakat membutuhkan pertolongan atau tindakan kepolisian.

"Kinerja, akan maksimal bila didukung dengan kondisi kendaraan dan barang operasional yang fit dan layak," katanya menambahkan.

Kapolres juga berpesan personel pemegang randis agar melakukan pemeriksaan secara berkala demi melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara di dampingi Waka Polres Cilegon Kompkl Rifki Seftirian Yusuf, Kabaglog Polres Cilegon AKP Yudi Permana, Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Asep Gundara, Kasat Pam Obvit Polres Cilegon AKP H. Batee, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan dan Kasi Propam Polres Cilegon Ipti M. Jumat.

Baca juga: Kota Cilegon borong lima penghargaan di Harkopnas ke-77

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024