Serang (Antara News) - Komisi Informasi Banten mengumumkan hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik terhadap seluruh badan publik di tingkat Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota se-Banten dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2017 di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Kamis.

Dari hasil pemeringkatan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai paling transparan pada 2017 menggeser posisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) yang menjadi paling transparan tahun 2016.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertahankan diri sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota paling transparan. Untuk BUMD diraih oleh PDAM Tirta Berkah Pandeglang.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi (KI) Banten juga memberikan apresiasi kepada sejumlah media massa yang diniali berperan aktif dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

 Ketua KI Banten Maskur mengatakan, pemeringkatan dilakukan terkait dengan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ketaatan badan publik terhadap Perki Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

"Penilaian melalui monitoring dan evaluasi, pengisian kuisioner, pemantauan website, dan visitasi. Tiga unsur penilaian tersebut digabung menjadi penilaian kumulatif," kata Maskur.

Menurut Maskur, jumlah penilaian akumulasi dari nilai tertinggi itu terbagi dalam beberapa kategori yaitu, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

"Layanan informasi publik harus terus ditingkatkan, karena masih sedikit yang masuk kategori menuju informatif," katanya.

Dalam pengumuman hasil pemeringkatan tahun 2017, pihaknya memberikan apresiasi langsung kepada media massa yang telah mendukung KI dalam upaya implementasi keterbukaan informasi publik di Banten.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran mengatakan, dalam proses penilaian pemeringkatan pihaknya menemukan beberapa kendala badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik diantaranya, kapasitas personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD, dan perhatian terhadap personel.

"Namun dari persoalan tersebut yang terpenting adalah komitemen kepala daerah. Kami berharap ke depan pada personel PPID ada bimbingan teknis," kata Ade.

Ditemui di tempat terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dengan diumumkannya hasil pemeringkatan oleh KI Banten, OPD bisa meningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Peningkatan kualitas OPD terhadap program-program berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, harus ditingkatkan," kata Andika.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017