Jakarta (Antara News) - Tiga asosiasi minta kepada pemerintah untuk meninjau kebijakan impor baja ringan dengan diberlakukannya Bea Masuk Anti Dumping untuk komoditi baja lapis aluminium seng (BJLAS) dari RRT (Tiongkok) dan Vietnam masing-masing 49 persen dan 18 persen.

"Kami khawatir kebijakan ini akan membuat BJLAS hilang di pasar mengingat kapasitas produksi di dalam negeri hanya 150.000 ton per tahun, sementara konsumsi BJLAS warna 350.000 ton per tahun," kata Ketua Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Novia Budiman dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Hadir dalam jumpa pers Ketua Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (ASBARINDO), Dwi Sudaryono dan Ketua Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia (APBRI), Benny Lau.

Dwi menambahkan, kalau  harga BJLAS naik 10-15 persen masih wajar, namun kalau kemudian hilang di pasar karena kebijakan tersebut maka harganya bisa naik 20-30 persen, tentunya akan berpengaruh harga atap baja ringan di pasar.

"Khususnya untuk BJLAS tebal 0,2 milimeter yang banyak digunakan bagi atap rumah untuk program pemerintah (program sejuta rumah). Kami berharap kebijakan tersebut jangan sampai menggangu program yang tengah berjalan," kata Dwi.

Novia mengatakan, hampir 60 persen konsumsi atap baja ringan merupakan konsumen menengah ke bawah, dikhawatirkan kalau harga mengalami kenaikan konsumen akan beralih kembali menggunakan kayu, tentunya tidak ramah lingkungan.

Benny Lau mengatakan, kebijakan Bea Masuk Anti Dumping merupakan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berdasarkan permohonan PT NS BlueScoope Indonesia sebagai pemasok bahan baku BJLAS warna di dalam negeri.

"Kami khawatir dengan diberlakukannya kebijakan tersebut akan berakibat banyaknya industri di hilir, produsen atap baja ringan yang tutup akibat kekurangan pasokan bahan baku," kata Benny.

Benny minta kepada pemerintah mengkaji ulang penetapan Bea Masuk Anti Dumping khususnya RRT. Maraknya impor selain adanya keterbatasan pasokan di dalam negeri, juga selisih harga yang jauh antara baja produksi dalam negeri dan impor.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin mempertahankan industri hilir baja dalam negeri, maka pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan ini. Harga bahan baku lokal tidak kompetitif, kalau dipaksakan, produsen atap baja ringan akan kesulitan.

Lebih jauh Novia menepis anggapan RRT sebagai produsen baja terbesar sengaja membanjiri negara-negara di Asia khususnya Asia Tenggara karena kelebihan pasok. Menurut dia saat ini negara tersebut justru sedang membatasi industri beratnya karena persoalan lingkungan. 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017