Perumda Pasar Kota Tangerang mengungkapkan warga bisa mengajukan permohonan agar lingkungannya bisa dikunjungi Mobil Si Jampang atau Belanja Gampang yang menjual berbagai pangan dengan harga murah.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati di Tangerang Rabu mengatakan permohonan dapat disampaikan melalui nomor 0815-8414-1393, nantinya petugas akan melakukan penjadwalan sesuai dengan daftar permohonan para warga yang masuk secara bertahap.

Pasalnya sejak diluncurkan pada 2022 silam, Mobil Si Jampang banyak diminta mendatangi pemukiman warga. Sebab pangan yang dijual memiliki harga lebih murah.

Saat ini Perumda Pasar Kota Tangerang memiliki lima unit Mobil Si Jampang yang dijadwalkan menjangkau 14 kelurahan di Kota Tangerang.

"Intinya Mobil Si Jampang siap beroperasi dengan sistem keliling secara bergilir ke wilayah pemukiman dan perumahan masyarakat Kota Tangerang," kata dia.

Baca juga: Perumda Pasar Kota Tangerang operasikan Mobil Pasar hingga RT/RW

Titien menyebutkan Mobil Si Jampang berkomitmen memberikan akses belanja yang mudah dan harga yang murah. Bahkan layanan Mobil Si Jampang sudah tercatat sebagai satu - satunya layanan belanja mudah dan murah yang ada di Provinsi Banten sampai sekarang

Di Mobil Si Jampang, masyarakat dapat membeli sejumlah komoditi seperti sayur, minyak goreng, bawang putih, bawang merah, telur, dan lainnya. "Sedangkan untuk harga, dipastikan lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran," katanya.

Ia juga berharap Mobil Si Jampang dapat turut berkontribusi menekan angka inflasi di Kota Tangerang dengan berbelanja produk-produk lokal dengan harga murah. Sehingga, tidak perlu mengeluarkan ongkos tambahan untuk pergi ke pasar.

“Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan Si Jampang ini. Sehingga, hanya tinggal duduk di rumah menunggu Si Jampang datang ke lokasi. Tidak perlu mengeluarkan ongkos dan mengemat waktu serta tenaga. Harga yang ditawarkan pun lebih murah. Jadi, ayo kita berbelanja di Si Jampang,” katanya.

Baca juga: Akademisi sarankan lembaga perempuan dilibatkan tangani kasus suami bakar istri

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024