Serang (Antara News) - Pengurus PW NU Banten bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan pembahasan lanjutan terkait  penerapan ahlakul karimah dalam tata kelola pemerintahan  yang merupakan bagian dari visi, misi gubernur dan wakil gubernur.

Pembahasan tersebut dilakukan saat audiensi PWNU Provinsi Banten bersama Wakil Gubernur di Kantor Wakil Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Serang, Senin.

"Tempo hari waktu Pak Gubernur bertemu dengan kami dan sejumlah ormas Islam lainnya, ICMI (ikatan cendikiawan muslim Indonesia) juga ada, beliau menginginkan agar ahlakul karimah dapat diterapkan dalam tata kelola pemerintahan. Nah, diantaranya hari ini kami melakukan pembahasan itu bersama Pak Wagub,¿ kata Ketua II PWNU Banten Toha Sobirin.

Menurut Toha, penerapan ahlakul karimah dimaksud diantaranya harus dimilikinya sifat-sifat yang ada dalam ahlakul karimah oleh ASN di lingkungan Pemprov Banten.

 Kata Toha, Gubernur meyakini jika penerapan ahlakul karimah di dalam pemerintahan dapat menghasilkan atau mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagai tugas utama pemerintah.

"Jadi bagaimana para ASN dan pejabat itu bisa memiliki sifat amanah, sidik, fatonah dan seterusnya. Itu tujuannya," kata Toha.

Toha mengatakan, hal itu dapat diwujudkan jika mekanisme perekrutan ASN dan pejabatnya dilakukan dengan menggunakan mekanisme yang bisa menyaring ASN atau pejabat yang memiliki kriteria-kiriteria tersebut .

Upaya tersebut diantaranya, kata Toha, misalnya pada tataran yang paling dasar dapat terlihat dari penempatan pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya atau 'the right man on the right place'.

"Nah ini yang sedang kami bersama teman-teman ormas Islam yang lain sedang berusaha dirumuskan," kata Toha.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendorong upaya perumusan mekanisme tersebut dilakukan oleh ormas Islam di Banten.

Menurutnya, Banten sebagai daerah yang terkenal religius sejak jaman dahulu, dimilikinya para ASN dan pejabat yang memiliki sifat ahlakul karimah menjadi sangat penting untuk diwujudkan.

"Dan memang kan ini sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur sendiri. Makanya sekarang ini kami sedang melakukan pembahasan lanjutan,"kata Andika.

 Andika mengatakan, penerapan ahlakul karimah dalam tata kelola pemerintahan diyakini dapat menekan perilaku koruptif yang selama ini menjadi citra negative ASN dan pejabat pemerintahan.

"Dengan dimilikinya ahlakul karimah, misalnya kan ASN atau pejabat nanti akan memiliki sifat amanah terhadap pekerjaann dan jabatannya, sehingga akan menjadi sangat malu untuk melakukan korupsi,"kata Andika

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017