Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu untuk melapor jika ada pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Sabtu, mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.
Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD pada nomor 0851-8000-3050 atau SMP pada nomor 0851-8000-3060.
“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena terbaik, namun pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” kata Jamaluddin.
Baca juga: Sinegisitas, Lapas Kelas I Tangerang kerja sama dengan Kejari Kota Tangerang
Ia berharap masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.
“Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamaluddin.
Sebagai informasi PPDB untuk jenjang SD dilakukan dalam dua tahap yakni 3 Juni hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.
Baca juga: Perumda Tirta Banteng siapkan program penghapusan sanksi denda
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Sabtu, mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.
Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD pada nomor 0851-8000-3050 atau SMP pada nomor 0851-8000-3060.
“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena terbaik, namun pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” kata Jamaluddin.
Baca juga: Sinegisitas, Lapas Kelas I Tangerang kerja sama dengan Kejari Kota Tangerang
Ia berharap masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.
“Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamaluddin.
Sebagai informasi PPDB untuk jenjang SD dilakukan dalam dua tahap yakni 3 Juni hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.
Baca juga: Perumda Tirta Banteng siapkan program penghapusan sanksi denda
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024