Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyebut pesepak bola Calvin Verdonk sudah sah menjadi warga negara Indonesia (WNI), setelah melakukan pengambilan sumpah, serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor.
Ia membeberkan bahwa pemain kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu, kini hanya membutuhkan persetujuan oleh Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven disetujui DPR
Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Liga Italia Serie A Inter Milan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Pria berumur 27 tahun itu, merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Naturalisasi itu diharapkan Kemenpora dan PSSI bisa memperkuat skuad Timnas Indonesia untuk bersaing di sejumlah ajang resmi, khususnya dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca juga: Arhan dan Verdonk gabung latihan Timnas Indonesia hari ini
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Ia membeberkan bahwa pemain kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu, kini hanya membutuhkan persetujuan oleh Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven disetujui DPR
Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Liga Italia Serie A Inter Milan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Pria berumur 27 tahun itu, merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Naturalisasi itu diharapkan Kemenpora dan PSSI bisa memperkuat skuad Timnas Indonesia untuk bersaing di sejumlah ajang resmi, khususnya dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca juga: Arhan dan Verdonk gabung latihan Timnas Indonesia hari ini
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024