Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan 24 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di lima wilayah Tangerang Raya, Rabu.
Akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X, menyebutkan, melalui Samsat Keliling, warga mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk menikmati layanan ini seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Baca juga: Ini lokasi bayar pajak kendaraan di Jadetabek
Berikut wilayah layanannya :
1. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mal Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
2. Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan halaman Gtown pukul 08.00-14.00 WIB
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X, menyebutkan, melalui Samsat Keliling, warga mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk menikmati layanan ini seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Baca juga: Ini lokasi bayar pajak kendaraan di Jadetabek
Berikut wilayah layanannya :
1. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mal Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
2. Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan halaman Gtown pukul 08.00-14.00 WIB
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024