Pemerintah Kota Tangerang Banten mulai melakukan pembongkaran lapak pedagang di sepanjang bantaran irigasi Kali Sipon dan bahu jalan yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Senin mengatakan langkah penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan terselenggara pelayanan yang prima untuk masyarakat.

"Layanan pemerintah berupa jaminan ketenteraman dan ketertiban serta kenyamanan bagi masyarakat dengan memastikan berbagai ruang dan fasilitas publik khususnya di kawasan Sipon ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya," kata dia.

Ia juga menambahkan penataan ini untuk memastikan fasilitas-fasilitas seperti saluran air dapat berfungsi dengan baik, taman-taman dan bahu-bahu jalan dapat difungsikan tanpa adanya bangunan dan lapak-lapak liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan.

Baca juga: Terkait penataan, Pemkot Tangerang relokasi pedagang Pasar Sipon

Ia juga menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan berbagai langkah yang komprehensif guna mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di Kawasan Irigasi Sipon tersebut.

"Mulai dari proses penertiban penggunaan jalan, penetapan bahu jalan, pemanfaatan dan penataan bantaran kali, hingga langkah-langkah lanjutan berupa penataan tamannya dan juga lalu lintas," katanya.

Kemudian Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan rencana relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdagang di bahu jalan.

"Kita terus dorong agar para pedagang yang berjualan di bahu jalan agar dapat masuk ke lokasi-lokasi di pasar yang sudah eksisting di sekitar Kawasan Sipon, termasuk juga menyiapkan alternatif untuk bergabung dengan PKL di Plaza Shinta," katanya.

Baca juga: Pemkot gandeng PLN rapikan kabel listrik di Pasar Anyar-Sipon Tangerang

Ia berharap, upaya Pemkot tersebut dapat berjalan sehingga target mewujudkan Kawasan Irigasi Sipon yang bersih, indah dan nyaman dapat segera direalisasikan.

"Tentunya hal ini memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh pihak termasuk masyarakat agar Kawasan Sipon dapat menjadi nyaman bagi masyarakat, baik para pengguna jalan maupun pembeli dan pedagang yang jual beli di pasar," katanya

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara menambahkan proses penertiban dilakukan untuk mengupayakan penataan fasilitas umum berjalan sesuai fungsi semestinya.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya dalam mendorong realisasi penataan ulang Pasar Sipon Cipondoh.

"Penertiban ini juga telah direncanakan dengan target-target yang jelas, mulai dari jangka pendek, menengah, sampai panjang yang semuanya didorong untuk mewujudkan kemanfaatan untuk semua lapisan,” tambahnya.

Baca juga: Biar asri dan nyaman, Pemkot Tangerang tata PKL di Kali Sipon Cipondoh

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024