Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Banten mencatat ada 11 laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2024.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang Rabu mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, pengaduan yang diterima tahun ini mengalami penurunan.
Berdasarkan data, pada tahun 2023 Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menerima 77 laporan dan tahun 2024 menerima 11 laporan pengaduan.
Ia menjelaskan 11 pengaduan yang masuk pada tahun ini yakni karena tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil ataupun THR yang tidak dibayar penuh.
Baca juga: Tingkatkan literasi masyarakat, Pemkab Tangerang gelar pameran buku
"Disnaker Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagekerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," ujar Ujang.
Ia pun menegaskan tim pengawas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.
"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," katanya.
Ia pun menjelaskan, jauh sebelum waktu penyaluran THR, Tim Disnaker telah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
"Dengan ini, alhamdulillah seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar. Terlihat dari angka laporan yang menurun drastis dibanding tahun 2023 dengan 77 laporan atau pengaduan," katanya
.Baca juga: Pemkot Tangerang ajak masyarakat kunjungi tempat wisata naik Bus Tayo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang Rabu mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, pengaduan yang diterima tahun ini mengalami penurunan.
Berdasarkan data, pada tahun 2023 Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menerima 77 laporan dan tahun 2024 menerima 11 laporan pengaduan.
Ia menjelaskan 11 pengaduan yang masuk pada tahun ini yakni karena tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil ataupun THR yang tidak dibayar penuh.
Baca juga: Tingkatkan literasi masyarakat, Pemkab Tangerang gelar pameran buku
"Disnaker Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagekerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," ujar Ujang.
Ia pun menegaskan tim pengawas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.
"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," katanya.
Ia pun menjelaskan, jauh sebelum waktu penyaluran THR, Tim Disnaker telah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
"Dengan ini, alhamdulillah seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar. Terlihat dari angka laporan yang menurun drastis dibanding tahun 2023 dengan 77 laporan atau pengaduan," katanya
.Baca juga: Pemkot Tangerang ajak masyarakat kunjungi tempat wisata naik Bus Tayo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024