Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati dan pasca tutup libur panjang hari raya Idul Fitri 1445H, kembali membuka dan memberikan pelayanan Hukum dan HAM secara normal. 

Layanan diberikan di Ruang Layanan Terpadu Kemenkumham Banten oleh lima petugas layanan yang bertugas, di Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa.

Layanan tersebut untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual, layanan pemasyarakatan, layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, dan layanan dukungan manajemen.

Baca juga: 6.202 Warga Binaan Kemenkumham Banten dapat remisi Idul Fitri

Dalam memberikan pelayanan, petugas bersikap secara sopan dan santun serta memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Selain itu, di luar PNBP, seluruh layanan diberikan secara gratis.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Nur Azizah Rahmanawati mengutip yang disampaikan Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham bahwa mulai hari ini secara resmi pelayanan hukum dan HAM kembali berjalan dengan normal. 

“Pada hari ini kita kembali berkinerja dan membuka layanan pada ruang layanan terpadu Kemenkumham Banten pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1445H, pemberian layanan ini merupakan kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Nur Azizah.

Baca juga: Batik khas Banten jadi bagian fashion show gelaran DWP Kemenkumham

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024