Dinas Perhubungan Provinsi Banten bersama dinas/lembaga terkait, menyiapkan sekitar 16 posko penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas pelayanan arus mudik Lebaran 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang, Selasa, mengatakan posko dan titik lokasi pengaturan lalu lintas arus mudik Lebaran 2024 tersebut di antaranya, posko utama berlokasi di Dinas Perhubungan Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang.

"Adapun posko utama gatur lalin berlokasi di Mercusuar Anyer, Serang," kata Tri Nurtopo.

Baca juga: Dishub Kota Tangerang siapkan delapan posko mudik Lebaran 2024

Adapun jalur lalu lintas arus mudik di wilayah Banten ada 16 lokasi antara lain, di exit tol Merak-Cilegon, Fly Over Merak Cilegon, Simpang Cikuasa Bawah Cilegon, Simpang Kantor KSKP Merak, Simpang PCI Cilegon, Jalan Lingkar Selatan Citangkil Cilegon.

Selanjutnya, Simpang JLS Ciwandan Cilegon, Pelabuhan Pelindo Cuwandan Cilegon, Rest Area KM 43A tol Tangerang-Merak, Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak, Pasar Ciruas Kabupaten Serang, Simpang Baros Kabupaten Serang, Simpang Palima Serang, Simpang Mengger Kabupaten Pandeglang, Citra Raya Kabupaten Tangerang dan terakhir di Simpang Bitung Kabupaten Tangerang.

"Nanti petugas gabungan selalu 'standby' di posko tersebut," kata Tri.

Kemudian selain posko gatur di jalur mudik, Dishub Banten juga menyiapkan 10 posko gatur lalu lintas di jalur wisata antara lain, Simpang Kesatriaan Banten Lama Kota Serang, Simpang Desa Balen Banten Lama, Mercusuar Anywr Kabupaten Serang, Pasar Padarincang Kabupaten Serang, Simpang Teneng Kabupaten Serang.

Baca juga: IAS buka posko gabungan nasional mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta

Selanjutnya di Simpang Ciomas Serang, Pasar Anyer Kabupaten Serang, Simpang Cipacung Kabupaten Pandeglang, Simpang Carungin Kabupaten pandeglang serta exit tol Rangkasbitung di Kabupaten Lebak.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, terkait pelayanan arus mudik Pemerintah Provinsi Banten telah berbagi tugas sesuai kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pelayanan Mudik Lebaran 2024 kepada masyarakat.

“Kita telah membagi kewenangan. Untuk kewenangan Provinsi terus kita proses, termasuk penerangan jalan umum. Demikian pula dengan pemerintah kabupaten/kota untuk destinasi wisata, termasuk PJU terus berproses,” kata Al Muktabar usai rapat kordinasi dengan Menkopolhukam dalam persiapan arus mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Merak.

Baca juga: Polresta Tangerang dirikan sembilan pos mudik Lebaran 2024

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024