Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertifikat Elektronik pertama di Provinsi Banten.

Deklarasi itu digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug Kota Serang, Selasa (26/3).

Selain mengakui Kota Cilegon sebagai pionir dalam implementasi sertifikat elektronik, pada kesempatan tersebut AHY juga turut menyerahkan 53 bidang sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Banten dan 43 bidang sertipikat elektronik kepada perwakilan masyarakat Kota Cilegon.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 53 sertifikat tanah wakaf pada warga di Banten

AHY juga menyatakan apresiasi tinggi kepada Kota Cilegon atas pencapaiannya sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertifikat Elektronik. 

"Ini yang pertama untuk Provinsi Banten, Kota Cilegon, artinya sudah secara keseluruhan terpetakan seluruh bidang tanah yang ada di Kota Cilegon, secara spasial telah terpetakan ini makna dari kota lengkap. Pencapaian ini menjadikan Kota Cilegon sebagai salah satu yang terdepan di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Banten," kata AHY.

Pada kesempatan ini, AHY juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat tanah wakaf, sambil menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab. 

"Saya menghimbau kepada para penerima sertipikat tanah wakaf untuk segera menandai batas tanah mereka dengan jelas, demi meningkatkan kepastian hukum," pinta AHY.

Baca juga: Menteri AHY imbau masyarakat segera lakukan sertifikasi tanahBaca juga: Menteri AHY imbau masyarakat segera lakukan sertifikasi tanah

Sementara itu, ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan Menteri ATR/BPN. 

"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas pengakuan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami dan hasil dari kerja keras seluruh tim," kata Helldy.

Menurut Helldy, status Kota Lengkap berarti bahwa semua aset tanah di Kota Cilegon sudah terpetakan secara keseluruhan, serta tidak ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. 

"Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan akan terus memastikan keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi mencapai 120 juta bidang tanah tersertifikat pada tahun 2024 ini," tambahnya.

Dengan pencapaian gemilang ini, Kota Cilegon semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang progresif dan inovatif dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. 

Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti jejak dan mewujudkan tata kelola tanah yang lebih transparan dan efisien.

Baca juga: Masyarakat diimbau perhatikan kadar kalori dan gizi dalam makanan takjil

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024