Calon legislatif DPRD Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tangerang, Banten dari PDI Perjuangan, Akmaludin Nugraha bakal mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim dari Akmaludin Nugraha, Ibnu Jandi di Tangerang, Sabtu mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ke DKPP apabila sidang yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten tidak tuntas.

Sebab, lanjut dia, ada dugaan kuat kecurangan berupa penggelembungan suara di beberapa tepat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 lalu.

Baca juga: 543 kepala keluarga di Tangerang terdampak banjir

Ibnu, yang merupakan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (DLKP) menyampaikan bahwa dugaan kecurangan itu menyebabkan konflik internal PDI Perjuangan antara Akmaludin Nugraha dengan Gita Swarantika. 

Diduga pula penggelembungan suara, karena adanya persekongkolan oknum penyelenggara dengan parpol pengusung.

"Ini sangat masif dan terstruktur. Saya menduga ada keterlibatan parpol dalam dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK di Kecamatan Kelapa Dua," jelasnya.

Dia pula mengungkapkan, kecurangan-kecurangan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Kelapa Dua. 

"Akan saya beberkan dimana letak kecurangan-kecurangan itu, dilakukan oleh oknum PPK," tuturnya.

Baca juga: PUPR instruksikan revitalisasi Pasar Anyar Tangerang dimulai

Bawaslu Kabupaten Tangerang tengah menggelar sidang dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua yang dilaporkan oleh caleg PDI Perjuangan, Akmaludin Nugraha. 

Selain itu ada pula dugaan persengkongkolan terhadap caleg partai moncong putih lainnya yakni, Gita Swarantika.

Akmaludin berharap langkah yang diambilnya ini, dapat mencari kebenaran dan segala bentuk kecurangan tidak dapat dibenarkan.

"Mudah-mudahan ini menjadi titik awal pembuka, bahwa persengkongkolan dan pemindahan suara partai itu tidak dibenarkan," ucapnya.

Ia juga mengklaim, pihaknya mempunyai bukti kuat adanya kecurangan dan dibuktinya di sidang Bawaslu. 

"Penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua yang tidak sesuai, D1 hasil dengan C1 hasil Pleno, saya punya data tersebut," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang apresiasi pembangunan masjid di kawasan mal

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024