Tangerang (Antara News) - Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan pemerintah setempat harus proaktif untuk mengecek standar keselamatan gedung agar kasus kebakaran di pabrik di Kecamatan Kosambi tidak terulang kembali.

"Ini penting karena karena mengacu pada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum mendapatkan izin," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri di Tangerang, Jumat.

Nazil mengatakan standar pengamanan gedung baik pemerintah maupun swasta adalah hal serius untuk dilakukan oleh pengelola.

Masalah tersebut terkait pascakebakaran pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kamis (26/10) yang menewaskan 47 buruh dan 39 pekerja lainnya yang menderita luka berat dan ringan.

Para buruh yang luka dengan kondisi tubuh 20 hingga 80 persen terbakar mendapat perawatan di RS Bun, RS Mitra Husada dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Bahkan ada sebagian yang menjalani operasi Fasiotomi di RSUD Tangerang dan seluruh jenazah dilarikan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Buruh yang meninggal dan luka bakar itu karena terkepung api dan mereka tidak dapat menyelamtkan diri ketika terjadi kebakaran.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan standar pengaman gedung diantaranya harus memiliki alat pemadam api, jalur evakuasi bila terjadi bencana.

Pihaknya menduga banyak pabrik yang tidak memiliki standar keselamatan gedung, sehingga ini merupakan perhatian serius oleh instansi terkait Pemkab Tangerang.

Menurut dia, bila sudah memiliki standar pengamanan gedung, maka ini dianggap telah memenuhi persyaratan agar kecelakaan di tempat kerja dapat dihindari.

Pihak berwenang harus melakukan pengawasan pengamanan gedung secara berkala agar korban jiwa bila terjadi bencana dapat diantisipasi.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017