Cilegon (Antara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon segera menggunakan Xray untuk memperketat pengawasan keluar-masuknya barang terlarang kepada warga binaan.

"Xray bantuan Kemenkumham akan segera kami pasang untuk memudahkan pemeriksaan barang yang di bawa pengunjung Lapas," kata Kepala Lapas Kelas III Kota Cilegon, Fonika Affandi di Cilegon, Selasa.

Menurut Fonika yang baru menggantikan Tri Purnomo (Kepala Lapas sebelumnya), penggunaan Xray terbukti efektif meminimalisir masuknya barang terlarang berada di dalam area Lapas, baik pengunjung, warga binaan, maupun tahanan titipan.

Dalam beberapa kasus tidak dapat dipungkiri masih ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, hal ini terjadi kemungkinan karena terbatasnya personil, kata Fonika.

"Namun kedepan pengawasan akan lebih ketat lagi, disamping ada Xray, kami juga secara berkala akan  merazia warga binaan dan tahanan yang ada di dalam," ujar dia. 

Pernyataan tersebut juga berkenaan dengan  upaya tindakan pengetatan pengawasan terhadap napi maupun tahanan yang terlihat bebas menggunakan alat komunikasi, terlihat masih beredarnya foto salah seorang napi di media sosial. 

Pihak Lapas juga mengaku tidak bisa membenarkan keberadaan alat komunikasi di dalam ruang tahanan, mengingat keberadaannya rawan disalahgunakan. 

"Sampai saat ini baik napi maupun tahanan tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi di ruang tahanan. Mereka boleh melakukan komunikasi tapi dari warung telepon yang kita kelola dan sediakan sehingga siapa yang mereka hubungi bisa terpantau," ujarnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017