Lebak (Antara News) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak, Banten akan melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba.

"Dengan melibatkan pemuka agama dan tokoh kami harap Lebak bebas dari obat-obatan terlarang," kata Ketua BNK Lebak Ade Sumardi di Lebak, Selasa.

Peredaran narkoba di Tanah Air cenderung meningkat dan mengancam generasi bangsa, sehingga perlu diperangi hingga akar-akarnya.

Apapun jenis narkoba itu sangat membahayakan bagi kesehatan maupun mental bangsa.

Sebab, apabila seseorang sudah kencanduan mengkonsumsi narkoba maka akan hilang daya ingatan juga akan menimbulkan gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pengguna narkoba hingga lebih dari enam juta orang teridentifikasi sebagai pengguna.

Data tersebut tentu cukup memprihatinkan karena pada 2014 angka pengguna narkoba hingga empat juta orang dengan kematian 40 orang per hari, namun kini jumlah pengguna narkoba terus meningkat.

Pemerintah menetapkan bahwa Indonesia sebagai negara darurat narkoba dengan tingginya kasus pengguna barang haram tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak pemuka agama dan tokoh masyarakat berperan aktif memerangi peredaran nakoba.

Bahkan, peredaran narkoba di Kabupaten Lebak sudah merambah ke pelosok-pelosok desa, termasuk pondok pesantren.

"Kami minta pemuka agama dan tokoh masyarakat dapat menangkal peredaran narkoba itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya kini mengoptimalkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi pemuda, pelajar dan mahasiswa sebagai kelompok rawan peredaran narkoba.

Mereka para generasi muda itu  diberikan pengetahuan dan wawasan tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan dan moralitas.

Selain itu juga bisa dijerat secara hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan rata-rata ancaman hukuman penjara lima tahun.

Ia mengimbau pelajar jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga.

"Kami berharap generasi muda ke depan tidak terlibat pemakai maupun pengedar narkoba," ujarnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Lebak Yusuf menegaskan pihaknya hingga kini memaksimalkan pencegahan narkoba melalui sosialisasi di lingkungan instansi pemerintah daerah maupun sekolah.

Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan BNN Provinsi Banten dan BNK Lebak untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

Selama ini, para korban narkoba berbagai strata ekonomi maupun profesi pekerjaan karena begitu mudah mendapat barang haram tersebut.

Ia mengajak tokoh masyarakat dan pemuka agama berperan aktif memberantas narkoba.

Sebab, pencegahan narkoba itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan peran serta berbagai elemen masyarakat.

"Kami berharap semua berbagai elemen masyarakat juga stakeholder bisa mencegah bahaya narkoba itu," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017