Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Raya, Banten, dan Beka pada Kamis.

Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Masyarakat diharapkan membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Baca juga: Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Tangerang Raya sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Pasar Palem Semi Karawaci pukul 08.00-12.00 WIB
2. Samsat Keliling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB
4. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB
5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-12.00 WIB

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024