Tangerang (Antara News) - Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, merancang Peraturan Daerah (Perda) menyangkut transportasi umum dan berupaya agar tersedia angkutan gratis bagi para siswa di daerah ini.

"Tujuannya mengurangi kemacetan arus lalu lintas kendaraan bermotor serta mengurangi waktu tempuh," kata Ketua Pansus III Raperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani di Tangerang, Rabu.

Ahyani mengatakan tujuan lain adalah supaya pemerintah setempat dapat penyediaan transportasi untuk pelajar yang layak dan tanpa bayar.

Hal tersebut untuk mengurangi beban keluarga tidak mampu yang memiliki anak karena saat ini ongkos angkutan umum relatif mahal.

Menurut dia, bagi keluarga tidak mampu, biaya transportasi yang dikeluarkan tiap bulan cukup besar, maka beban itu perlu dikurangi dengan membebaskan biaya kepada para pelajar.

Politisi PPP itu mengatakan telah mengunjungi Kota Surabaya dalam studi banding sehingga dapat mengadopsi bagian tertentu dari Perda tersebut.

"Biaya transportasi gratis bagi pelajar itu dibebankan kepada APBD setempat setiap tahun karena dianggap mencukupi," katanya.

Bahkan Pemkab Tangerang diharapkan dapat menyediakan sarana maupun prasarana pendukung setelah Perda itu nantinya disahkan.

Dia menambahkan dalam Perda itu juga menerapkan aturan jam masuk sekolah dan kantor sebagai antisipasi mengurangi tingkat kepadatan arus lalu lintas.

Demikian pula dalam Perda itu diharapkan warga setempat mengunakan transportasi massal bagi pelajar sehingga mereka tidak memakai sepeda motor ke sekolah.

Upaya penyediaan transportasi gratis bagi siswa itu telah diwacanakan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam kunjungan kerja ke kawasan pesisir beberapa waktu lalu.

Namun warga berharap agar wacana itu segera diwujudkan sehingga dapat dinikmati penduduk terutama bagi yang tidak mampu.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017