Pandeglang (Antara News) - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan keberadaan hutan di daerah itu sangat penting karena menjadi resapan air bagi kepentingan masyarakat di Provinsi Banten.

"Karena itulah saya mengajak pada semua warga Pandeglang, terutama yang tinggal di sekitar kawasan untuk menjaga kelestarian hutan," katanya di Pandeglang, Minggu.

Menjaga kawasan hutan, kata dia, maka secara tidak langsung telah berpartisipasi dalam menjaga ketersediaan air bagi Provinsi Banten.

Kabupaten Pandeglang memiliki hutan seluas 115.208 hektare, dan ini menjadi resapan air penting.  Dengan kondisi itu, maka Pandeglang telah ditetapkan sebagai daerah penyangga air di Provinsi Banten.

Ia juga menyatakan, Pemkab Pandeglang bertekad akan mempertahankan hutan, meski luasnya melebihi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam UU No.41 tahun 1999 dan UU No.26 tahun 2007

"Dalam UU itu disyaratkan luas hutan minimal 30 persen, sedangkan di Pandeglang mencapai 41,94 persen dari luas wilayah atau mencapai 115.208 hektare, dan kita akan mempertahankannya," ujarnya.

Menurut dia, dengan luas 115.208 ha maka hutan di Kabupaten Pandeglang paling luas dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dari total luas hutan itu, yakni hutan produksi 26.350,10 ha dan hutan produksi terbatas 5.935,45 ha dikelola PT Perhutani KPH Provinsi Banten.

Kemudian, kawasan hutan lindung 3.682,57 ha juga dikelola oleh PT Perhutani KPH Provinsi Banten.

Selanjutnya, kawasan hutan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon seluas 76.214 ha dikelola oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

Di Kabupaten Pandeglang juga ada kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk penelitian dan pendidikan seluas 1.436,52 ha yang dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kehutanan.

Selain itu, kata dia, juga ada kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Banten seluas 1.590 ha milik pemerintah Provinsi Banten.

Selain itu, di daerah itu terdapat potensi hutan milik masyarakat yang diusahakan sebagai hutan rakyat dan kebun seluas 44.530 ha.

Pemkab Pandeglang, telah meminta masyarakat setempat untuk ikut membantu menjaga kelestarian hutan karena fungsinya sangat penting bagi kehidupan.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017