Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kampung Dukuh Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.
 
"Pelaksanaan PSU itu digelar besok," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini, Senin.
 
Menurut dia, jumlah pemilih di TPS 10 Kampung Dukuh Kelurahan Rangkasbitung Barat itu tercatat 188 orang untuk mencoblos empat surat suara.
 
Keempat surat suara itu antara lain untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPR Provinsi Banten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Presiden Jokowi sebut pertemuan dengan Surya Paloh untuk jadi "jembatan"
 
Saat ini, kata dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan setempat sudah siap untuk melaksanakan PSU.
 
"Kami berharap PSU berjalan tertib, aman, dan lancar,"katanya.
 
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengatakan pelaksanaan PSU di TPS 10 Kampung Dukuh Kelurahan Rangkasbitung Barat, karena ada satu pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb memilih di TPS setempat.
 
Semestinya, pemilih itu di Kecamatan Muncang sesuai domisili, namun ia memilih di Rangkasbitung tanpa menyertakan surat pindah TPS.
 
Dengan demikian, pihaknya merekomendasikan PSU untuk TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung Barat.
 
"Kami hanya merekomendasikan PSU di TPS 10 itu dan tidak ada lagi,"katanya menjelaskan.

Baca juga: Wawali Tangsel instruksikan nakes rutin cek kesehatan petugas Pemilu
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024