Serang (Antara News) - PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten Tbk merangkul Polda Metro Jaya untuk melengkapi pelayanan kepada masyarakat menggunakan produk E-Samsat Banten.

"Kami terus melakukan terobosan dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat," kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa usai penandatanganan MoU di BSD-Tangerang Selatan, Jumat (8/9).

Setelah resmi meluncurkan produk E-Samsat Banten dan dipercaya untuk bergabung dalam Program E-Samsat Nasional, kini  melengkapi pelayanan kepada masyarakat dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) E-Samsat bersama Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, ujarnya.

Peluncuran E-Samsat Banten di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya ini selain dihadiri Fahmi Bagus Mahesa, juga Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja. Turut hadir dalam penandatangan ini Gubernur Banten Wahidin Halim.

Hal ini akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten.

"Tentu saja, harapan kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat guna membayar pajak daerah, khususnya PKB," kata Fahmi.

Tujuan penyelenggaraan program E-Samsat adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Bea Balik Nama, secara online melalui channel teller dan mesin ATM.

"Kerja sama ini merupakan lanjutan dari launching E-Samsat Banten dengan lingkup wilayah Polda Metro Jaya, sehingga setelah dilaksanakannya acara hari ini, semua Wajib Pajak di Provinsi Banten bisa melakukan pembayaran E-Samsat melalui Bank Banten," kata Fahmi menjelaskan.

"Potensi transaksi dari E-Samsat ini pertahun cukup besar untuk peningkatan Dana Pihak Ketiga.  Selain itu, kami berharap agar nasabah kami dapat menggunakan layanan perbankan dengan teknologi yang canggih, juga agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel," katanya lagi.

E-Samsat Banten merupakan layanan dari Bank Banten agar transaksi mitra Bank Bantennya itu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Polda Metro Jaya dan Polda Banten, Serta Jasa Raharja dapat diterima pada hari yang sama.

"Kami mengembangkan sistem host to host yang dibangun untuk mempermudah alur transaksi sehingga transaksi tersebut dapat diproses saat itu juga atau real time online system. Maka Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran, terutama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Cabang Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta Mobile Banking Bank Banten yang telah kami persiapkan dengan baik,¿ jelas Fahmi.

Guna menunjang program E-Samsat, saat ini Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur seperti penambahan ATM dan mengoperasikan mobil kas keliling yang disebut Bank Banten SmartVan (Sarana Mobil AntarTransaksi).

"Total ATM yang dimiliki oleh Bank Banten hingga Juli 2017 adalah sebanyak 95 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Banten pun saat ini sudah mengoperasikan 5 unit SmartVan di wilayah Serang, Cilegon, Lebak, Tangerang dan Tangerang Selatan untuk melayani transaksi tunai dan non tunai. SmartVan ini dapat menjangkau wilayah yang belum terjangkau oleh kantor Bank Banten, sehingga nasabah dapat dengan mudah mengakses layanan kami," katanya.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017