Serang (Antara News) -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Kota Serang berupaya menjaring para honorer yang ditempatkan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui bentuk kerja sama dengan seluruh instansi terkait ikut program jaminan hari tua (JHT).

"Sebenarnya sudah ada sekitar 800 honorer yang sudah ikut serta program JHT yang otomatis ikut program jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan masih ada ribuan honorer lagi yang belum ikut serta, sehingga perlu dijalin hubungan kerja dengan instansi tempat mereka bekerja," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang Muallif di Serang, Kamis.

Ditemui usai penyerahan santunan JKK kepada Eti Sulastri, orang tua ahli waris dari almarhum Rivai Santuni Akbar (20) sebesar Rp146.136.000 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman pada rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun Kota Serang ke-10, Muallif mengatakan perekrutan karyawan honorer di lingkup Pemkot Kota Serang itu adalah salah satu program yang sedang dijalani pada tahun 2017 ini.

Rivay Santuni Akbar, karyawan yang bekerja di perusahaan Sumber Alfaria Trijaya (crew Toko Alfamart Tripjamaksari II), meninggal dalam menjalankan tugasnya sebagai karyawan pada 16 April 2017 sekitar pukul 03.00.

Pemuda yang masih lajang, anak dari pasangan Danhil dan Eti SUlastri ini meninggal karena kecelakaan saat mengendarai sepeda motor pulang kerja lembur (update harga barang di toko) ditabrak sebuah mobil di Jalan Raya Serang Cilegon, tepatnya kampung Kepandaian, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang.

Beruntung Rivay Santuni Akbar diikutsertakan oleh perusahaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga walaupun ia baru bekerja selama 18 bulan, tetapi pihak BPJS Ketenagakerjaan harus mengeluarkan santunan JKK yang jumlahnya sekitar Rp146,1 juta, ditambah pula JHT sebesar Rp2,9 juta (sesuai dg masa kerja) dan Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp319.450/bulan.

Orang tua Rivay, Eti Sulastri tak kuasa menahan tangis saat menerima santunan tersebut, karena selain masih menahan duka kepulangan anak kesayangannya selama-lamanya, juga tidak menyangka akan mendapatkan santunan kecelakaan sebesar itu, bahkan uang pensiun walaupun nilainya kecil yang akan diterimanya rutin setiap bulan.

"Saya senang dan benar-benar tak terduga bisa mendapatkan santunan ini. Terimakasih kepada Alfamart yang mengikutsertakan anak saya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Eti Sulastri didampingi personalia Alfamart Adit setelah acara penyerahan santunan.

Adit menyebutkan ada sekitar 3.500 karyawan Alfamart baik pegawai tetap maupun honorer di Kota Serang yang diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan, karena para karyawan tersebut memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya sehingga mereka perlu jaminan keselamatan dalam bekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja.

Sementara itu Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman menyatakan sangat mendukung sekali program yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya cukup besar seperti yang diperoleh orang tua dari ahli waris Rivay Santuni Akbar.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Serang, termasuk pedagang untuk mendaftarkan karyawannya diikutsertakan dalam program JHT, JKK dan JP, karena program ini sangat membantu keluarga peserta bila terjadi kecelakaan dalam bekerja," kata Haerul Jaman.

Ia juga akan mengusahakan seluruh honorer yang bekerja di Lingkup Pemkot Serang untuk diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan, yang dianggarkan melalui APBD.

"Para honorer ini kan tidak masuk dalam program Taspen yang khusus untuk pegawai tetap ASN. Jadi kasihan kalau tidak diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Haerul Jaman.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017