Serang  (Antara News) - Komisi V DPRD Banten meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan juga kabupaten/kota melakukan pembenahan aset-aset terkait pelimpahan kewenangan pendidikan SMK/SMA dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Persoalan saat ini kaitan dengan aset, karena hanya sekitar 15 persen aset yang sehat. Jadi setelah dilimpahkan ke provinsi ini banyak aset bermasalah seperti sertifikat dan tanahnya bermasalah," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, dengan adanya aset-aset yang bermasalah tersebut, menjadi salah satu kendala atau hambatan dalam penataan pendidikan SMA/AMK yang sudah menjadi kewenangan provinsi, karena kaitannya dengan kebutuhan anggaran.

"Saya malah heran, kenapa setelah dilimpahkan ke provinsi banyak aset-aset yang bermasalah. Perasaan waktu di kabupaten/kota biasa-biasa aja, tidak jadi temuan BPK juga," kata Fitron dalam diskusi 'Tantangan dan Peluang Dunia  Pendidikan di Provinsi Banten".

Selain persoalan aset, kata dia, setelah Komisi V berkeliling ke sekolah-sekolah masih banyak persoalan lainnya, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan.

"Sebenarnya paling terasa saat penerimaan sisiwa baru yang dirasakan oleh provinsi. Karena yang tadinya tersebar di kabupaten/kota, sekrang terpusat, akhirnya kemarin menjadi persoalan," kata Fitron.

Terkait dengan kemungkinan biaya pendidikan SMA/SMK, gratis bagi masyarakat Banten, pihaknya menyarankan kepada Pemprov Banten harus menghitung kembali kebutuhan anggaran serta kemampuan APBD Banten.

Pihaknya juga mengusulkan terkait dengan visi dan misi gubernur Banten 2017-2022, pihaknya mengusulkan pembinaan ahlaqul karimah di sekolah-sekolah melalui pendidikan pesantren kilat di sekolah.

"Perlu sertifikasi lembaga sosial yang bisa menyelenggarakan pesantren kilat, karena rendah sekali kemamapuan masyarakat Banten dalam membaca alquran," kata Fitron.

Untuk pembentukan ahlaqul karimah tersebut, kata dia, bisa dilakukan proses pengintegrasian antara pendidikan pesantren dengan sekolah.

"Kami usulkan diwajibkan pesantren kilat di sekolah sekolah," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Banten Ardius Prihartono mengatakan, dalam APBD Banten 2018 mendatang, anggaran pendidikan naik lebih dari 100 persen. Langkah tersebut sebagai upaya konkret pemprov Banten yang memprioritaskan pendidikan bagi masyarakat Banten.

"Upaya kami diantaranya peningkatan kompetensi guru, pembangunan ruang kelas baru, sarana prasarana serta akan memaksimalkan BOS daerah, terutam untuk sekolah SMA/SMK," kata Ardius dalam diskusi tersebut.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017