Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengajak seluruh elemen masyarakat dan para kontestan pemilu untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif pada masa tenang Pemilihan Umum 2024.
"Dalam tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," kata Andi di Tangerang, Minggu.
Dengan berakhirnya masa kampanye pada Sabtu (10/2), ia berharap para kontestan pemilu dan pendukungnya mulai dari capres-cawapres, caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten bisa mengikuti aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan menaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Masa tenang, personel gabungan tertibkan APK di Tangerang
Ia menambahkan dalam menjaga situasi kondusif selama minggu tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengawalan dan pengawasan terhadap potensi-potensi yang mengarah pada terjadinya pelanggaran pemilu.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi kondusif wilayah sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari dengan aman dan nyaman.
"Dengan kolaborasi kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing," ujarnya.
Andi juga menambahkan pada perhelatan demokrasi ini, pemerintah bakal memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersikap netral demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang berkualitas dan independen.
"Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu, sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran soal netralitas itu," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Tangerang temukan 13 ribuan pelanggaran APK
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
"Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu, kami memastikan untuk tidak ada lagi kampanye," katanya.
Untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu, di antaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, jalan arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penertiban itu, nantinya bakal dikumpulkan di lokasi penampungan yakni di kantor Bawaslu dan panwaslu kecamatan.
Selain melakukan penurunan alat peraga kampanye, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang pemilu.
"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada partai politik agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang sehingga kita dapat sama-sama menjaga situasi kondusif dengan saling menghargai satu sama lain," kata dia.
Baca juga: KPU Kota Serang catat 10.609 warga urus pindah tempat memilih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Dalam tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," kata Andi di Tangerang, Minggu.
Dengan berakhirnya masa kampanye pada Sabtu (10/2), ia berharap para kontestan pemilu dan pendukungnya mulai dari capres-cawapres, caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten bisa mengikuti aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan menaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Masa tenang, personel gabungan tertibkan APK di Tangerang
Ia menambahkan dalam menjaga situasi kondusif selama minggu tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengawalan dan pengawasan terhadap potensi-potensi yang mengarah pada terjadinya pelanggaran pemilu.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi kondusif wilayah sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari dengan aman dan nyaman.
"Dengan kolaborasi kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing," ujarnya.
Andi juga menambahkan pada perhelatan demokrasi ini, pemerintah bakal memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersikap netral demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang berkualitas dan independen.
"Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu, sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran soal netralitas itu," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Tangerang temukan 13 ribuan pelanggaran APK
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
"Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu, kami memastikan untuk tidak ada lagi kampanye," katanya.
Untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu, di antaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, jalan arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penertiban itu, nantinya bakal dikumpulkan di lokasi penampungan yakni di kantor Bawaslu dan panwaslu kecamatan.
Selain melakukan penurunan alat peraga kampanye, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang pemilu.
"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada partai politik agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang sehingga kita dapat sama-sama menjaga situasi kondusif dengan saling menghargai satu sama lain," kata dia.
Baca juga: KPU Kota Serang catat 10.609 warga urus pindah tempat memilih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024