Lebak (Antara News) - Nelayan Kabupaten Lebak, Banten, berkomitmen menjaga pelestarian pulau kecil juga melindungi habitat ekosistem flora dan fauna di sekitar pulau.

"Nelayan melestarikan pulau kecil itu dapat menjadikan tempat berlindung jika mengancam keselamatan  jiwa akibat cuaca buruk,seperti gelombang dan angin tinggi," kata Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah saat dihubungi di Lebak, Senin.

Selama ini, kondisi pulau kecil di pesisir selatan Kabupaten Lebak sangat alami dan tidak ditemukan penghuni.

Kawasan pulau kecil terlihat hutan dan banyak pepohonan serta batu karang.

Pemerintah daerah sudah menyebarkan surat imbauan pada masyarakat agar melestarian pulau kecil sehingga habitat ekosistem flora (tumbuh-tumbuhan) dan fauna (binatang) berkembang-biak.

Saat ini, jumlah pulau kecil tercatat sembilan titik antara lain Pulau Manuk, Pulau Karang Bokor, Pulau Tanjung Layar, Pulau Karang Masigit dan Karang Akepan.

Selain itu juga Pulau Karang Songsong, Pulau Batu Goong, Pulau Karang Kabua Gede, dan Pulau Karang Kabua Leutik.

"Kami minta pulau kecil itu agar dijaga untuk dilestarikan," katanya.

Menurut Rizal, kesembilan pulau kecil tersebut tersebar di Kecamatan Bayah, Cilograng dan Cihara dengan luas sekitar 2.200 hektar.

Saat ini, pulau-pulau kecil tersebut tetap lestari karena banyak tumbuh-tumbuhan dan batu karang.

Selain itu juga banyak binatang monyet dan siamang serta burung elang.

Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan pulau kecil karena berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil agar tetap lestari.

Pelestarian juga dilakukan reklamasi sehingga dapat dijadikan objek wisata, seperti Pulau Tanjung Layar dan Pulau Manuk.

Bahkan, Pulau Manuk sebagai lokasi tempat migrasi aneka jenis burung elang dari Benua Australia.

"Kami setiap tahun memprogram penghijauan dan pelestarian pulau kecil melalui gerakan tanam mangrove agar tidak erosi juga terumbu karang," katanya.

Ia mengatakan, saat ini kesembilan pulau kecil tersebut menjadikan sebagai aset daerah yang harus dilindungi.

Pihaknya juga melibatkan pengamanan pulau itu dengan petugas pengawas pantai juga masyarakat pesisir agar tidak terjadi eksploitasi karang maupun perusakan pepohonan.

"Kami mengapresiasi nelayan hingga kini melestarikan dan menjaga pulau kecil itu," katanya.

Sejumlah nelayan TPI Bayah Kabupaten Lebak mengatakan saat ini pulau kecil dijadikan tempat berlindung jika sewaktu-waktu terjadi badai laut dengan gelombang tinggi disertai angin kencang.

"Kami sudah biasa untuk menghindari kecelakaan laut tentu berlindung di pulau-pulau kecil," kata Ahmad (40) seorang nelayan TPI Binuangeun Kabupaten Lebak. 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017