Pandeglang  (Antara News) - Pengendalian penduduk di Kabupaten Pandeglang, Banten, akan lebih maksimal setelah petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) "ditarik" ke pusat, kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Pandeglang Girgijiantoro.

"Mulai 2017, PLKB yang sebelumnya di bawah pemerintah daerah akan ditarik oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini akan lebih memaksimalkan penanganan kependudukan di daerah, termasuk Pandeglang," katanya di Pandeglang, Senin.

Penarikan tanggung jawab PLKB itu, diputuskan dalam rapat koordinasi antara BKKBN dengan pemerintah provinsi dan dan kabupaten/kota se-Banten pada hari ini (24/7) di Serang.

Peralihan status kepegawaian PLKB dari daerah menjadi pegawai pusat  dipandang lebih efisien dalam  pelaksanaan program dan pembangunan Keluarga Berencana (KB) di daerah dan nasional secara umum.

"Dengan ditariknya PLKB menjadi ke pusat maka pengendalian penduduk akan lebih fokus karena kewenangan anggaran lebih besar dari pusat," ujarnya.

Selain itu, kata dia,  dengan adanya kewenangan dipusat akan terjadi keseragaman program anggaran untuk pelaksanaan program KB.

"Dengan begitu tidak akan perbedaan dalam pembuatan program anggaran  pada tiap kabupaten/kota, karena semuanya sudah diatur oleh pusat,¿ katanya
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Pandeglang Deden Kuswan menyatakan saat ini kewenangan untuk para penyuluh KB  di BKKBN, namun untuk pelaksanaan program ada pada tiap daerah.

"Pelaksanaan program KB tetap kita yang melaksanakan dan menjadi kewenangan daerah, hanya PLKB yang dulu pegawai daerah statusnya menjadi pegawai pusat," ujarnya.

Deden berharap setelah menjai pegawai pusat, para PLKB bisa lebih maksimal melaksanakan tugas sehingga program KB bisa lebih maksimal.

"Sekaran juga program KB sudah bagus, hanya ke depan kita harapkan lebih baik lagi," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, jumlah penyuluh KB di Pandeglang sekitar  47 orang. Dan saat ini yang berubah hanya status kepegawaiannya saja. Diharapkan ke depan ada penambahan.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017