Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, membentuk Satuan tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan di daerah itu.

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, Senin, mengatakan bahwa satgas TPPK ini dibentuk untuk mencegah dan menangani tindakan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang sudah mau berkreasi dan berinovasi untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," katanya.

Ia mengatakan satgas TPPK yang telah dibentuk tersebut mempunyai dua aspek yang harus dilaksanakan, yaitu aspek pencegahan dan penanganan kekerasan.

Baca juga: Damkar Kota Tangsel evakuasi ular piton pemangsa kucing peliharaan

Pihaknya minta segenap Tim TPPK mampu menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sehingga mampu menciptakan atmosfer belajar yang positif.

"Saya minta kepada tim satuan tugas ini kiranya melakukan pencegahan adanya kekerasan maupun perundungan di sekolah kita masing-masing, karena pencegahan itu lebih baik daripada mengobati," tandasnya.

Dia berpesan kepada segenap Satgas TPPK saling menguatkan kerja sama, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan secara menyeluruh.

"Oleh karena itu sekali lagi saya berpesan pada tim ini harus bekerjasama dengan seluruh pihak unsur OPD terkait dan juga pemangku kebijakan lainnya atau stakeholder sekaligus dapat menjunjung tinggi profesionalitas," kata dia.

Baca juga: Virtual job fair di Kota Tangerang sediakan 1.557 lowongan pekerjaan

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024