Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat melapor bila menemukan adanya pungutan atau bayaran saat proses imunisasi 14 antigen vaksin karena pemerintah sudah menggratiskan.
“Jika dalam proses imunisasi 14 antigen vaksin tersebut terjadi pungutan atau bayaran, orang tua diimbau untuk segera melaporkan ke Halo Kemenkes di 1500-567. Bisa juga ke layanan Pemkot Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang Senin.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia dari 11 antigen vaksin menjadi 14 antigen vaksin.
Pemkot Tangerang pun menggratiskan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, sesuai program Kemenkes guna memenuhi imunisasi rutin pada anak.
Baca juga: Turunkan stunting, Dinkes Kota Tangerang tingkatkan imunisasi balita
Ia mengatakan sangat penting bagi seorang anak mendapatkan imunisasi yang lengkap. Pemberian imunisasi wajib dilakukan sejak anak dilahirkan hingga usia sekolah.
“Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Dengan itu, ayo seluruh orang tua di Kota Tangerang, bawa anak-anak tercinta ke posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksinasi lengkap secara gratis,” katanya.
Dini menjelaskan bayi usia kurang 12 bulan harus mendapatkan sembilan antigen vaksin yaitu hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela, dan JE.
Sedangkan Baduta atau anak usia 12-18 bulan harus mendapatkan antigen vaksin PCV, DPT-HB-Hib, dan Campak rubela. Kemudian anak usia Sekolah Dasar (SD) harus mendapat antigen vaksin DT, Campak Rubela, Td, dan HPV.
Baca juga: Dinkes Tangerang: polio bisa dicegah dengan imunisasi dasar
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
“Jika dalam proses imunisasi 14 antigen vaksin tersebut terjadi pungutan atau bayaran, orang tua diimbau untuk segera melaporkan ke Halo Kemenkes di 1500-567. Bisa juga ke layanan Pemkot Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang Senin.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia dari 11 antigen vaksin menjadi 14 antigen vaksin.
Pemkot Tangerang pun menggratiskan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, sesuai program Kemenkes guna memenuhi imunisasi rutin pada anak.
Baca juga: Turunkan stunting, Dinkes Kota Tangerang tingkatkan imunisasi balita
Ia mengatakan sangat penting bagi seorang anak mendapatkan imunisasi yang lengkap. Pemberian imunisasi wajib dilakukan sejak anak dilahirkan hingga usia sekolah.
“Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Dengan itu, ayo seluruh orang tua di Kota Tangerang, bawa anak-anak tercinta ke posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksinasi lengkap secara gratis,” katanya.
Dini menjelaskan bayi usia kurang 12 bulan harus mendapatkan sembilan antigen vaksin yaitu hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela, dan JE.
Sedangkan Baduta atau anak usia 12-18 bulan harus mendapatkan antigen vaksin PCV, DPT-HB-Hib, dan Campak rubela. Kemudian anak usia Sekolah Dasar (SD) harus mendapat antigen vaksin DT, Campak Rubela, Td, dan HPV.
Baca juga: Dinkes Tangerang: polio bisa dicegah dengan imunisasi dasar
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024