Polda Metro Jaya pada Selasa membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Tangerang Raya yang siap memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.

Melalui unggahan di akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro, masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi lokasi tersebut untuk mengakses Samsat Keliling.

Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi). Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat.

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling pada Selasa:

- Kota Tangerang di Ruko Palem Semi Karawacidan SX City Mall pukul 08.00 sampai 14.00 WIB

- Ciledug di halaman parkir Rukan Pasar Segar (Fresh Market) Cipondoh 08.00 sampai 12.00 WIB

- Serpong di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB

- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB

- Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Halaman G Town Square pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024